Tentang Surrogate Pada Akta Notaris Dan PPAT

CATATAN 1 : Bahwa penandatangan dalam suatu akta Notaris (atau pembubuhan sidik jari penghadap dalam akta Notaris)  ataupun Surro...



CATATAN 1 :

Bahwa penandatangan dalam suatu akta Notaris (atau pembubuhan sidik jari penghadap dalam akta Notaris)  ataupun Surrogate, harus dinilai dengan tujuan  
  1. Bukti (eividence) – suatu tandatangan mengidentifikasikan penandatangan dengan dokumen yang ditandatanganinya. Pada saat yang bersangkutan membubuhkan tandatanganya dalam bentuk yang khusus, tulisan tersebut akan mempunyai hubungan (attribute) dengan penandatangan.
  2. Peresmian (ceremony) – penandatanganan suatu dokumen akan berakibat yang menandatangan mengetahui bahwa ia telah melakukan perbuatan hukum, sehingga akan mengeliminasi adanya inconsiderate engagement.
  3. Persetujuan (approval) – tanda tangan melambangkan adanya persetujuan atau otorisasi terhadap suatu tulisan.
CATATAN 2 :

Secara umum, penandatanganan suatu dokumen atau akta otentik bertujuan untuk memenuhi keempat unsur di bawah ini :
  1. Bukti: Sebuah tanda tangan mengotentikasikan suatu dokumen dengan mengidentifikasikan penandatangan dengan dokumen yang ditandatangani.
  2. Formalitas: Penandatanganan suatu dokumen ‘memaksa’ pihak yang menandatangani untuk mengakui pentingnya dokumen tersebut.
  3. Persetujuan: Dalam beberapa kondisi yang disebutkan dalam hukum, sebuah tanda tangan menyatakan persetujuan pihak yang menandatangani terhadap isi dari dokumen yang ditandatangani.
  4. Efisiensi: Sebuah tanda tangan pada dokumen tertulis sering menyatakan klarifikasi pada suatu transaksi dan menghindari akibat-akibat yang tersirat di luar apa yang telah dituliskan.

COMMENTS

Name

Adi Sasono,5,Adiabel,24,Adiabel Corporation,3,Adinandra - Amara,22,Adinandra and Friend,17,Adinandra Birthdays,5,Administrasi,4,AHU,1,Amara,1,Amara Birthday,6,Amara n Friends,14,Artikel,6,Berita,17,Borgtocht,4,Budaya,1,BumDes,1,Bunda - Amara,18,Bunda Birthdays,4,Business,7,Cerita,42,Cessie,1,Diary,238,Family,33,Fiducia,6,Finance,2,Foreign,1,Foreign Investment Company (PMA),15,Gadai,3,Gallery,299,Good Story,28,Hipotek,3,Hukum,4,Hukum Waris,6,Ikatan Notaris Indonesia,2,Ilmu Pengetahuan,1,Informasi,2,Intro,3,Jaminan,4,Jaminan dan Ganti Rugi,4,karier,16,Kecantikan,1,Kepailitan,2,Keterangan Waris,1,Koperasi,2,Koperasi Adiabel,2,Kuasa,1,Lifestyle,18,Majelis Kehormatan Notaris,1,Me,63,Me and Friends,41,Misteri,6,Motivation,2,My Activity,19,My Sweetie,9,Notaris,118,Office,45,OJK,1,Pajak,5,Parenting,10,Paripasu,1,Perizinan,10,Perjanjian Perkawinan,1,Perkumpulan,1,Perseroan Terbatas,11,Perusahaan Dagang,1,Picture,10,PIDANA,2,Politik,5,POSKO JABAR,3,PPAT,39,Psikologi,5,Relationship,42,Relationship Motivation,1,Religius,30,Sejarah,2,Sewa Menyewa,1,Sosok,6,Syariah,1,taris,1,textslide,4,The Others,2,Umum,3,Us,25,Video,16,Wisata,13,Yayasan,4,
ltr
item
REINA NATAMIHARDJA: Tentang Surrogate Pada Akta Notaris Dan PPAT
Tentang Surrogate Pada Akta Notaris Dan PPAT
https://1.bp.blogspot.com/-9YV4KS6bSc0/WDSAMasBb9I/AAAAAAAAsTQ/OmPVqwLRR6Urz9-o4OrUFqiLOZjVL0zqACLcB/s320/Identitas-yang-Tersembunyi-dalam-Sidik-Jari.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-9YV4KS6bSc0/WDSAMasBb9I/AAAAAAAAsTQ/OmPVqwLRR6Urz9-o4OrUFqiLOZjVL0zqACLcB/s72-c/Identitas-yang-Tersembunyi-dalam-Sidik-Jari.jpg
REINA NATAMIHARDJA
https://www.natamihardja.com/2016/11/tentang-surrogate-pada-akta-notaris-dan.html
https://www.natamihardja.com/
https://www.natamihardja.com/
https://www.natamihardja.com/2016/11/tentang-surrogate-pada-akta-notaris-dan.html
true
6588466907048385368
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content