AKTA PENDIRIAN PERSEROAN TERBATAS Nomor: -Pada hari ini, -Jam -Berhadapan dengan saya, RADEN REINA RAF’ALDINI ,Sarjana Huk...
Nomor:
-Pada
hari ini,
-Jam
-Berhadapan
dengan saya, RADEN
REINA RAF’ALDINI,Sarjana
Hukum, Notaris di Kabupaten Bandung, dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang
nama-namanya akan disebutkan pada bagian akhir akta ini:
-Penghadap
bertindak sebagaimana tersebut diatas dengan ini menerangkan, bahwa dengan
tidak mengurangi izin dari pihak yang berwenang telah sepakat dan setuju
untuk bersama-sama mendirikan suatu Perseroan Terbatas dalam rangka
penanaman Modal Asing, sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-Undang No.
25, Tahun 2007 (duapuluh tujuh)jucto Surat Persetujuan dari Badan Koordinasi
Penanaman Modal (BKPM), nomor , tertanggal serta
tunduk pada peraturan-peraturan dari Kitab Undang-Undang
Hukum Perdata dan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 (duaribu tujuh)
tentang Perseroan Terbatas yang telah diakui di Indonesia, demikian dengan
tidak mengurangi izin dari yang berwajib, dengan memakai anggaran dasar
sebagaimana yang termuat dalam akta pendirian ini, (untuk selanjutnya
cukup disebut “Anggaran dasar”).
COMMENTS